Penulis : Redaksi

ft net

Jakarta, lenterabanua.comRencana Pendampingan Hukum PBNU Bagi Bendum Dikritik AS Hikam

PENGAMAT politik yang juga mantan Menrsitek era Presiden KH Abdurrahamn Wahid, Muhammad AS Hikam kritisi wacana Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU memberi pendampingan hukum kepada Bendum PBNU Mardani H Maming.

“Masalahnya bantuan hukum itu dilakukan ketika Mardani Maming masih dalam posisi sebagai Bendum. Ini akan menciptakan kegaduhan di kalangan sebagian warga NU,” kata MAS Hikam melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (29/6/2022).

Sebab, katanya, akan menciptakan kesan seolah-olah PBNU tidak peka terhadap marwah NU yang berdasarkan akhlaqul kharimah.

“Moral authority atau otoritas moral para elit PBNU akan dipertanyakan publik,” ujarnya.

Menurut Hikam, memberikan bantuan hukum sah-sah saja dan baik, namun sebaiknya dilakukan setelah Mardani menonaktifkan diri atau dinonaktifkan.

Ia menyarankan agar Mardani Maming legowo menonaktifkan diri sebagai Bendum PBNU agar dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

Advertisements