Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Ahmad Marlan menyebut tingkat kesadaran pemilik dan pengemudi angkutan barang di wilayah Kalsel masih minim. Pasalnya over dimensi over load (Odol) kendaraan mereka tidak sesuai pabrikan atau standar.

Bukti masih banyaknya angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dipastikan saat Dinas Perhubungan Tanah Bumbu bersama Satuan Lalu Lintas Polres setempat melaksanakan giat razia gabungan di Jalan Poros Trans Kalimantan di Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (27/1/2022).

Dalam giat tersebut puluhan angkutan barang tampak terjaring razia dan diberikan surat tilang karena melanggar aturan. Yakni over dimensi dan over loading.

Menurut Plt Kadis Perhubungan Tanah Bumbu, Ahmad Marlan, parahnya, meski sering terjaring razia, bahkan tak hanya di Kabupaten Tanah Bumbu, tapi di sejumlah kabupaten kota lainnya, pemilik dan pengemudi angkutan barang tetap ngeyel dan tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya diberikan berupa tilang.

“Disinyalir bandelnya pemilik dan pengemudi angkutan barang akibat kecilnya sanksi. Yakni denda tilang yang masih minim, hanya ratusan ribu rupiah. Sehingga dianggap remeh mereka,” ucapnya kesal.

Namun, ucapnya, 2023 mendatang bakal diberlakukan sanksi berat berupa denda puluhan juta rupiah agar membuat efek jera bagi pelanggar aturan.

“Dampak akibat odol yang tak sesuai mempengaruhi terhadap kondisi jalan yang sebagian besar sudah mengalami kerusakan parah,” tukasnya.

Marlan mengatakan penertiban yang dilaksanakan tim gabungan adalah tindak lanjut rapat di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

“Ini tindak lanjut Perda Provinsi Kalimantan Selatan No 3 tahun 2012 tentang angkutan over dimensi over loading (Odol),” imbuhnya.

Guna membuat mereka panik, lanjutnya, operasi gabungan ini akan terus akan dilaksanakan hanya saja ditempat  yang berbeda.

“Kendaraan angkutan barang over dimensi dan over kapasitas muatan kita lakukan penilangan ditempat,” tambahnya.

Disinggung selama operasi gabungan tak ada angkutan semen yang melintas sehingga bisa dijaring, Marlan tak mengelak kemungkinan informasi bocor.

Ko

Padahal setiap hari nyaris bisa ditemukan angkutan besar semen dengan tonase puluhan ton itu sliweran di jalan protokol tersebut.

“Aneh ya hari ini tak ada yang melintas,” pungkasnya.

Terpantau di lapangan, tampak puluhan kendaraan angkutan barang diberhentikan petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemerikasaan baik surat surat dan dimensi muatan.

Dalam kegiatan penertiban tersebut puluhan kendaraan angkutan barang yang over kapasitas dilakukan penilangan petugas.

Salah satunya, Abidin supir truk yang membawa angkutan barang dikenakan tilang karena over kapasitas dalam muatan dan mobil sudah dimodifikasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebab mobil angkutan barangnya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan baik dimensi dan  over kapasitas.

Selain razia angkutan barang, Satlantas Polres Tanah Bumbu juga melaksanakan penegakan bagi pengendara roda dua yang melanggar aturan. Sejumlah pengendara terpaksa harus diberikan surat tilang karena tak bisa menunjukkan dokumen berupa STNK dan SIM. Bahkan diantaranya ada kendaraan yang dibawa ke Mapolres. ***

Advertisements