Penulis : Redaksi
  • Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menyampaikan rancangan APBD 2022 di Gedung DPRD Kalsel.

Banjarmasin, lenterabanua.com – DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna di Rumah Banjar, dipimpin Ketua Dewan, Supian HK, Kamis (28/10/2021). Agendanya penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Gubernur menjelaskan penyusunan rancangan APBD Tahun 2022 didasarkan prinsip, diantaranya mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Tentunya, lanjutnya, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, kelasnya, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” katanya.

Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin itu mengungkapkan, untuk pendapatan daerah pada rancangan APBD 2022 sebesar Rp5.564.601.747.410,- dan belanja daerah sebesar Rp5.529.601.747.410,-.

Berdasarkan jumlah pendapatan daerah dan jumlah belanja daerah dimaksud, terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp35.000.000.000,-.

“Jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, diluar pendapatan/belanja yang bersumber dari dana DAK fisik dan DAK non fisik,” tambahnya.

Paman Birin mengajak pihak-pihak terkait untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah, bekerja dengan sepenuh hati, untuk membangun Banua Kalsel.

“Sehingga menjadikan Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang ibukota negara,” tandasnya. ***

Advertisements