Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Petugas Satpol PP Jaga Perempatan Simpang Empat
KEBERADAAN penjual jasa membersihkan kaca mobil di perempatan lampu merah Simpang Empat Plajau-Pasar Harian di Kabupaten Tanah Bumbu dinilai meresahkan pengguna jalan.
Pasalnya, selain mengganggu ketertiban umum, juga kerap dikeluhkan akan merusak fisik mobil. Karena para pembersih kaca melakukannya tanpa keterampilan dan tidak ideal.
Fenomena ini mendapatkan sorotan berbagai pihak. Sehingga sampai ada pengaduan ke pemerintah kabupaten. Menyikapi hal tersebut, instansi terkait langsung merespon.
Yakni dengan menempatkan petugas Dinas Satpol PP setempat untuk mencegah gangguan ketertiban umum diarea publik tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Tanah Bumbu, Abdul Rahim mengatakan saat ini kawasan lampu merah Kecamatan Simpang Empat sudah dijaga petugas sebagai bentuk antisipasi keberadaan pengemis berkedok membersihkan kaca mobil.
“Kita tugaskan dua petugas Satpol PP di sana dari pagi hingga malam,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Ditambahkan dia, sementara ini pihaknya sebatas melakukan edukasi terhadap pengemis di lampu merah simpang empat.
“Kalau kedepan masih berkeliaran dan meresahkan pengendara, maka tidak ada pilihan akan kita amankan bersama Bidang PPUD Satpol PP Pemkab Tanah Bumbu,” janji dia.
Sementara anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan mengapresiasi respon cepat pemerintah kabupaten menyikapi aduan masyarakat.
“Saya mewakili masyarakat berterima kasih dan apresiasi langkah cepat Dinas Satpol PP Tanah Bumbu,” ungkapnya melalui saluran telepon.
Ia berharap, dengan penempatan petugas Satpol PP diarea perempatan lampu merah Simpang Empat, membatasi ruang gerak para penjual jasa membersihkan kaca mobil dan pengemis.
“Sehingga kondisi perkotaan tampak indah dan bebas dari pengemis. Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu memiliki slogan Serambi Madinah,” pungkasnya. [pri]

