lenterabanua.com

Pengedar Besar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comPengedar Besar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi

SATRESNARKOBA Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang diduga pengedar besar narkotika jenis sabu di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Senin (27/6/2022) kemarin.

“Benar, anggota kami menangkap seorang pelaku peredaran narkoba berinisial SR, kemarin,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Selasa (28/6/2022) sore.

Dijelaskan Made, pelaku SR (37), warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu ini diamankan di rumahnya. Saat digeledah petugas menemukan 19 paket narkotika jenis sabu berat 42,78 gram.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas dan berhasil meringkus pelaku,” sambungnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita 1 sendok plastik sedotan hijau dan bening. Kemudian 1 plastik kresek hitam dan pipet kaca di lokasi penangkapan.

“Juga ditemukan satu timbangan digital, 1 kantong lakban hitam, 1 handphone Oppo, Vivo dan Nokia biru. Sebuah tas slempang hitam dan 1 bong botol plastik lengkap dengan sedotan,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, ada juga uang tunai sebesar Rp1.550.000, 2 bungkus plastik klip, sebuah tas charger Vivo biru serta 1 lembar tisu putih.

“Tersangka dan barbuk selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. [hk]

Exit mobile version