Penulis : Redaksi
  • Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin saat menggelar sosialisasi Perda No 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan di RM Pawon Tlogo Kabupaten Barito Kuala.

Barito Kuala, lenterabanua.com – Pemuda Banua diharapkan mampu berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin, SE, MAP yang tak pernah lelah berupaya mengembangkan potensi pemuda di Kalimantan Selatan.

Legislator yang akrab disapa Bang Dhin ini menyampaikan melalui Sosialisasi Perda No 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan bertempat di RM Pawon Tlogo Kabupaten Barito Kuala, Kamis (2/12/2021).

Dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga Pemuda-Pemuda di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.

“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik,” ucap politisi yang sering disapa Bang Dhin ini.

Dikesempatan tersebut juga Bang Dhin menjelaskan bahwa Peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi. Sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.

Turut berhadir juga sebagai narasumber Akademisi M Faisal Akbar dan M Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disambut baik oleh para peserta. ***

Advertisements