Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemkab Tanbu Janji Bayar Honor Petugas Insidentil Covid-19
KELUHAN 250 petugas kesehatan insidentil covid-19 di Tanah Bumbu yang belum menerima pembayaran insentif selama 9 bulan sejak Januari 2022 hingga sekarang direspon pemerintah kabupaten.
Honor mereka segera dibayarkan bulan ini karena dianggarkan pada APBD perubahan.
Kepastian itu diungkapkan Sekretaris daerah Tanah Bumbu DR Ambo Sakka usai pelaksanaan aksi sikat gigi massal di kantor bupati, Senin (12/9/2022) pagi.
“Kami tegaskan pemkab memberikan perhatian lebih terhadap petugas insidentil Covid-19 yang mengabdi selama pandemi,” ujar Ambo Sakka.
Pemkab Tanah Bumbu berjanji membayarkan tunggakan insentif tersebut bulan September, dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten.
“Kami memastikan insentif segera dicairkan bulan ini juga,” tuturnya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Arman Jaya Riki, total anggaran yang digelontorkan untuk mengakomodir honor 250 petugas insidentil Covid-19 sebesar Rp 4 miliar lebih.
“Dibayarkan sesuai dengan kontrak selama 9 bulan dari Januari hingga September ini,” bebernya.
Sebelumnya tenaga kesehatan ini mengeluh lantaran belum ada jaminan akan menerima honor yang sudah masuk bulan ke sembilan. Mereka tersebar di 12 puskesmas di Bumi Bersujud.
Sementara terkait nasib mereka selanjutnya, pemkab setempat belum bisa memastikan apakah kembali diberdayakan atau tidak. Mengingat pandemi Covid-19 sudah melandai, sehingga kebutuhan tenaga kesehatan insidentil tak dibutuhkan untuk sementara ini. Tapi kemungkinan bisa diberdayakan lagi sesuai hasil analisa dan evaluasi sesuai keahlian. [hk]

