Penulis : Redaksi
  • Korban penipuan bisnis ‘bodong’ pasutri ramai-ramai lapor ke Polres Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama resmob Polres Kabupaten Paser Kalimantan Timur, beberapa hari kemarin menangkap dua pasangan suami istri yang diduga sebagai tersangka investasi bodong.

Keempat tersangka yang merupakan warga Desa Bersujud dan Kelurahan Kampung Baru kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, kini sudah mendekam didalam sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu.

Pantauan, usai ditangkapnya pelaku investasi tanam modal itu, banyak warga berdatangan ke Polres Tanah Bumbu untuk melapor sebagai korban.

Mereka berbondong-bondong mendatangi Polres Tanah Bumbu sejak Minggu (7/11/2021) malam hingga Senin (8/11/2021).

Banyak ibu-ibu dan bapak-bapak yang datang ke Polres untuk menyampaikan apa yang dialaminya saat ikut investasi yang diduga bodong tersebut.

Misalnya saja, Rusdiah yang datang ke Polres Tanbu, yang merasa sangat dirugikan dan tergiur dengan tawaran pelaku. Tak tanggung, uang yang diinvestasikannya capai 1 Miliar 50 juta.

“Pokoknya saya minta uang dikembalikan. Kami semua, bukan saya saja karena kami sangat dirugikan. Polisi harus proses pelakunya sampai tuntas,” ucap perempuan yang biasa dipanggil Mama Lela.

Korban lainnya, adalah Feri Hermawan yang mengaku sudah mentransfer selama 2 kali. Pertama ia mentransfer Rp 99 juta, dan yang kedua Rp 1 juta.

“Awalnya kenal dari teman, karena teman sudah ada yang pernah cair makanya saya ikut. Tapi malah sampai saat ini belum ada. Saya harap uang bisa kembali sama dengan korban lainnya, dan kami juga ucapkan terimakasih kepada Polres Tanbu karena bisa mengungkap kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa, saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan kasus ini masih didalami penyidik.

Terkait, banyaknya warga yang datang ke Polres untuk melaporkan, itu adalah sebuah koordinasi kepada semua korban yang berhubungan dengan kasus ini.

Sejumlah warga dimintai keterangan untuk memastikan mana yang jadi korban dan belum menerima uang sama sekali dari tersangka. Sebab, sejauh ini ternyata sudah ada juga yang pernah menerima uang.

“Intinya begini, kami mencari korban yang benar-benar sama sekali belum menerima uang dari pelaku. Mereka yang datang tidak semuanya melapor tapi dipilih-pilih untuk kasus ini, karena yang datang tadi malam saja sekitar 20 orang dan hari ini juga banyak,” katanya.

Sebab itu, pelapor utama sudah ada tinggal sejumlah saksi untuk penanganan perkara tersebut. Pihaknya mencari yang benar-benar korban karena di antara mereka ada yang sudah pernah menerima sebagian uangnya dan ada juga yang belum sama sekali.

“Yang jelas, kami proses kasus berkedok investasi ini. Kita masih dalami proses dan pelaku utama, siapa yang mencari nasabah dan siapa yang mengelolanya, kita telusuri,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, keempat pelaku itu diringkus pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 22.00 wita di Desa Kerayaan Sentosa Gunung Kijang Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Mereka adalah Noorman Efendi (24) dan Maria Sari warga Jalan Batu Benawa Gang Garuda Desa Bersujud, Muhammd Fahri (28) dan Normiati (28) warga Jalan Pesantren Rt 9 Rw 3 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. ***

Advertisements