Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, mengumpulkan semua camat di ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati, Selasa (24/8/2021). Tujuannya memastikan penggunaan anggaran recofusing 8 persen ditiap kecamatan dan desa, tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi itu, seluruh camat satu per satu memaparkan kondisi dan arah refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu ini.

Pemaparan itu dihadiri Plt Kadis Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa, Samsir, Kepala Dinas Kesehatan H Setia Budi dan Kepala Pelaksana BPBD Tanbu Eryanto Rais.

Bupati menginginkan jangan ada yang ditutupi apalagi bila ada persoalan yang mengemuka bisa diselesaikan secara maskimal. Selain itu, camat dan kepala desa juga harus harmonis dan selalu berkoordinasi secara terpadu.

Sebelumnya muncul informasi, adanya sejumlah Camat dan Kepala Desa komunikasi yang belum tercipta secara intens. Ini tentu saja menurut Zairullah akan menghambat percepatan pembangunan dan penyelesaian persoalan di wilayah masing-masing.

“Kita saat ini sedang melaksanakan PPKM level 4, masalah covid ini serius sehingga semua pihak berperan untuk melakukan pencegahan dan semuanya harus kompak,” katanya.

Demikian pula terkait anggaran recofusing, harus benar-benar dilakukan sesuai keperluan dan penggunaannya mulai dari obat-obatan hingga tempat isolasi mandiri (Isoman).

Zairullah juga berpesab kepada Camatnya, agar perusahaan yang ada diwilayah tersebut berperan aktif. Dan Pemerintah Daerah harus tegas, karena sejauh ini pihak perusahaan menjadi salah satu penyumbang kasus covid-19.

“Ingatkan kepada perusahaan diwilayah masing-masing, selama PPKM Level 4 ini hingga 6 September, tidak boleh karyawannya cuti karena sejauh ini, karyawan perusahaan jadi penyumbang kasus covid yang cukup tinggi. Kita harus tegas,” katanya.

Sementara itu, Camat pun siap menjalankan intruksi dari Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar dan menggunakan dana recofusing tepat.

Plt Kadis PMD Tanbu, Samsir, yang juga Camat Batulicin ini akan menjalankan intruksi Bupati. Koordinasi antara kecamatan dan aparatur desa juga harus berjalan dengan baik.

“Camat dan Kepala Desa juga sudah diinyruksikan agar bisaemggunakn dana refocusing 8 persen tersebut sesuai dengan petunjuk dan kebutuhan masyarakat terdampak covid termasuk sewa tempat isolasi mandiri ditiap desa,” pungkasnya. ***

Advertisements