Site icon lenterabanua.com

Lapas Batulicin MoU dengan RSUD H Andi Abdurrahman Noor

Tanah Bumbu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Andi Abdurrahman Noor (AAN) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Peningkatan Layanan Kesehatan Kepada Warga Binaan, Jumat (28/11/2025).

Dilaksanakan di ruang direktur RSUD dr AAN, isi perjanjian kerja sama ini meliputi pelayanan kesehatan rujukan, peningkatan koordinasi dalam penanganan kondisi darurat medis, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga dukungan tenaga kesehatan dari pihak RSUD untuk kebutuhan layanan kesehatan tertentu di Lapas.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad dan Direktur RSUD dr AAN, yang diwakilkan oleh dr I Made Hariyadi Thenaya selaku Kabid Pelayanan serta disaksikan oleh staf dan pejabat dari kedua instansi.

Arifin Akhmad selaku Kalapas Batulicin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak kesehatan WBP serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas.

“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan,” ucap Arifin.

Sementara itu, dr I Made Hariyadi Thenaya selaku Kabid Pelayanan berharap dengan adanya PKS ini dapat memenuhi Layanan Kesehatan Warga Binaan di Lapas Batulicin.

“Kami sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini, karena ini merupakan komitmen kami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang siap memberikan pelayanan yang optimal, bermutu, humanis, dan manusiawi kepada masyarakat termasuk warga binaan,” ujarnya.

Dengan adanya penandatanganan PKS ini, Lapas Batulicin berharap dapat teris menghadirkan layanan kesehatan yang terintegrasi, berkualitas, dan selaras dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar Warga Binaan. [hmslpbtl]

Exit mobile version