Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, lenterabanua.com– Wacana pelantikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di akhir masa jabatan Bupati Banjar, Khalilurrahman, selain mendapat kritik juga memunculkan wacana Hak Angket dari DPRD. Pasalnya, hanya dalam hitungan beberapa hari ke depan, pasangan Bupati terpilih periode 2021-2024 akan segera dilantik.

“Sebaiknya Bupati Banjar, Khalilurrahman menyerahkan soal pengisisan jabatan kosong kepada Bupati baru definitif periode 2021-2024,” ucap Anggota DPRD Banjar, Ismail Hasan, Kamis (7/1/2021).

Politikus Partai Demokrat yang juga mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket DPRD Banjar ini, mengingatkan Khalilurrahman untuk selektif dalam menerima bisikan dari bawahannya yang justru akan menjerumuskan pada stigma “aji mumpung” di akhir masa jabatannya pada Februari 2021.

Sebabnya, kata dia, perombakan maupun pengisian jabatan kosong di Pemkab Banjar dioerientasikan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban janji politik yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye.

“Bupati Banjar Khalilurrahman pasti paham soal itu, dan tidak akan melanggar fatsun politik yang akan mencoreng citranya di akhir masa jabatan. Karena jika memenuhi keinginan dari para pembisik tersebut, maka kesan dipublik adalah politik aji mumpung,” kata anggota Komisi I DPRD Banjar ini.

Hak Angket
Terpisah, Legislator senior asal partai NasDem, Mardani ikut berkomentar dengan mengatakan antara pengisi jabatan di Pemkab Banjar dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif periode 2021-2024, perlu sinergi dalam mewujudkan visi dan misi sesuai janji saat kampanye.

“Idealnya, yang melakukan pelantikan pengisian jabatan kosong di Pemkab Banjar adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah definitif menjabat. Karena kepentingannya untuk menjalankan visi da misi kedepan, bukan melindungi kepentingan Bupati Banjar ke belakang,” beber dia.

Bahkan, meski tidak ada aturan yang dilanggar jika pelantikan tetap dilaksanakan, namun ini kata Mardani tidak sesuai etika politik di saat sudah ada Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu.

“Akhirnya menimbulkan kecurigaan ada udang di balik batu, lantaran terkesan dipaksakan. Kemudian, juga terkesan ada yang sangat berkepentingan terhadap Kepala Dinas PUPR yang akan dilantik,” katanya.

Lebih lagi, dikatakan dia, akan mempersoalkan hal tersebut di DPRD Banjar. “Bisa saja ini akan terjadi lagi seperti sebelumnya, DPRD menggunakan mekanisme Hak Angket,” tutup dia.

Advertisements