Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) kabupaten Tanah Bumbu periode 2021-2023 resmi dikukuhkan Bupati dr HM Zairullah Azhar, Selasa (6/7/21), di ruang rapat Bersujud I Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin.

Mereka yang dikukuhkan sebanyak 27 orang dari masing masing perwakilan 12 kecamatan di kabupaten Tanah Bumbu.

“Hal penting yang harus diperhatikan adalah isu terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” kata Zairullah Azhar usai mengukuhkan.

Zairullah berharap, Forum Anak Daerah mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak.

Yakni tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepengurusan Forum Anak Daerah yang dibina pemerintah dan pihak terkait lainnya mampu meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsinya secara optimal sebagai wadah partisipasi anak,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu Narni, SKm mengatakan, Forum Anak bisa terbentuk hingga ke tingkat desa bahkan RW.

“Sebab melalui suara di forum ini mereka nanti akan merumuskan suara-suara mereka, dan pemerintah daerah akan memberikan pemenuhan hak hak anak di kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. ***

Advertisements