Penulis : Redaksi

Kendari, lenterabanua.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dirangkai dengan deklarasi penandatanganan anti korupsi  oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Mengambil lokasi di  Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Rabu (9/2/2022), diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK RI.

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba serentak bersama seluruh pengda.

Mahmud tegas menyatakan jika JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Sebab, korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terangnya.

Ia mengutarakan jika JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” terangnya. ***

Advertisements