Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 25 Pelaku Usaha

Tanah Bumbu, lenterabanua.comKemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 25 Pelaku Usaha

SEBANYAK 25 pelaku usaha terdiri dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat produk halal Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sertifikat halal diserahkan Bupati Abah dr Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka kepada pelaku IKM dan UMKM, Senin (10/10/2022) di Kantor Bupati di Batulicin.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu H Deny Hariyanto mengatakan pemerintah daerah melalui DKUMP2 memfasilitasi pelaku IKM dan UMKM untuk mendapatkan sertifikat produk halal tersebut.

“Dengan sertifikasi halal maka pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, tetapi juga dapat meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal,” ujar Deny.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Nur Rochmah menambahkan fasilitasi sertifikasi halal merupakan salah satu kegiatan dalam upaya mendukung Tanah Bumbu menuju serambi madinah yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati, selain itu produk halal juga merupakan syariat dalam Islam.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Dengan fasilitasi halal diharapkan produk IKM dan UMKM di Bumi Bersujud dapat lebih luas dalam pemasarannya sampai ke toko-toko modern. [ril]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *