Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sukses melakukan pemekaran terhadap 8 desa, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, kembali usulkan 12 desa mekar dari induknya.

Hal itu terungkap saat 12 panitia desa yang ingin mekar, memaparkan usulan mereka ke Pemkab Tanah Bumbu, di Ruang Rapat Bersujud, Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (23/8/2021).

“Tujuan pemekaran ini sendiri memang untuk mempermudah pelayanan, meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan selama itu baik, akan kita dukung,” kata Plt Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, yang turut dalam rapat tersebut.

Samsir mengatakan, pemaparan dari panitia pemekaran desa, merupakan suatu proses tahapan sesuai dengan Permendagri No 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

“Pemaparan dilaksanakan selama 3 hari secara bergantian dari 23 hingga 25 Agustus 2021. Tiap hari ada 4 desa yang memaparkan usulannya,” jelasnya.

Diantara syarat pokok untuk memekarkan desa, sambungnya, minimal usia desa sudah terbentuk selama 5 tahun dengan jumlah penduduk 2000 jiwa dan 400 KK.

“Jumlah desa yang diusulkan digelombang ke 2 ini, ada sebanyak 12 desa dari 6 kecamatan,” bebernya.

Sementara itu, Kades Gunung Besar, Yamani, dan Kades Sejahtera, H Abdul Salam mengaku siap mendukung penuh dan mengawal pemekaran desa menuju desa definitif.

“Kami siap mendukung pemekaran ini agar pelayanam bisa lebih maksimal lagi. Karena diketahui bersama, jumlah penduduknya sangat banyak,” kata keduanya.

Selain Plt Kadis PMD, Samsir, paparan juga dihadiri tim Pembentukan Pemekaran Kabupaten yang akan melakukan croscek dilapangan, menyesuaikan fakta dan proposal.

Desa-desa yang menuntut pemekaran dari induknya, yakn Desa Gunung Besar, Sejahtera dan Kelurahan Tungkaran Pangeran, kecamatan Simpang Empat. Kemudian Desa Manuntung dan Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang.

Disus Desa Sepakat, Suka Damai (2 desa mekar) dan Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji. Desa Batu Meranti, di Kecamatan Sungai Loban dan Desa Kersik Putih, masuk wilayah Kecamatan Batulicin. ***

Advertisements