Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, lenterabanua.com – Anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Pahmi menegaskan sangat menghormati langkah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi dengan merugikan keuangan daerah di tubuh perusahaan pertambangan batubara plat merah Perusahaan Daerah (PD) Baramarta Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena sudah masuk dalam tahap litigasi yakni telah dilakukan penyelidikan dugaan adanya penyelewengan pengelolaan dana di PD Baramarta, perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Banjar” jawab dia saat dimintai tanggapan melalui perpesanan instan Whatsapp, Minggu (14/2/2021).

Diakui dia, DPRD Banjar sangat berkepentingan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Banjar melalui dividen ini.
“Saat ini DPRD Banjar sedang dalam tahap pembahasan di Komisi II untuk merubah status PD Baramarta menjadi perseroan daerah (perseroda),” ucap legislator asal partai Demokrat ini.

Lebih lagi, diharapkan dia, penyelidikan yang ditangani penyidik Pidsus Kejati Kalsel ini bisa membawa perbaikan terhadap peningkatan kinerja di PD Baramarta setelah berubah menjadi PT Baramarta nantinya.

“Harapan kami, penyelidikan dugaan penyelewengan keuangan di BUMD ini menjadikan PT Baramarta ke depan lebih baik untuk mengemban tugas yang diamanahkan oleh Perda yakni meningkatkan PAD Kabupaten Banjar,” harap dia.

Terkait nilai fantastis dugaan korupsi pengelolaan dana di PD Baramarta mencapai lebih dari Rp 9 Miliyar, Saidan tidak berkomentar dan mengaku menunggu hasil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“DPRD Banjar saat ini menghormati proses hukum dan menunggu hasilnya. Namun, kita sama-sama tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap dari lembaga pengadilan,” terang dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji membeberkan bahwa pihaknya melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan mengungkapan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana milik pemerintah di perusahaan pertambangan batubara plat merah PD Baramarta Pemkab Banjar.

“Kalau PD Baramarta ini mungkin lebih cepat (pengungkapannya), karena indikasi kerugian negaranya sudah ada yaitu Rp 9 Miliyar. Untuk itu Pidsus terus kebut agar semua bisa tuntas,” beber mantan Kajati Banten ini melalui halaman resmi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/20210).

Advertisements