Penulis : Redaksi

Sajam jenis belati warna kuning milik KA, Jatim yang diamankan anggota Polsek Batulicin.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Polsek Batulicin, Tanah Bumbu mengamankan seorang warga Desa Kapuran, Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Jawa Timur KA (42). KA ditangkap karena membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin dari pihak berwenang.

“Tersangka diamankan Anggota Polsek Batulicin di Terminal Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, saat giat Operasi Sikat, Senin (4/4/2022),” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Selasa (5/4/2022).

Menurut Made, pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat membawa sajam jenis belati warna kuning tanpa memiliki ijin yang sah.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batuliccin guna proses lebih lanjut,” terangnya.

Sementara barbuk sebilah senjata tajam jenis belati warna kuning lengkap dengan kumpang ukuran panjang gagang 22 cm panjang besi cm lebar 2 cm berujung tajam turut diamankan petugas. [hk]

Advertisements