Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kantor Imigrasi Klas II TPI Batulicin menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (29/7/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem mengatakan pemberian bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 di kabupaten Tanah Bumbu ini dalam rangka merealisasikan program Kemenkumham peduli dan berbagi.

“Maksud dan tujuan program ini adalah sebagai komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat akibat terdampak dari pandemi covid-19 ini,” ucap I Gusti Bagus M Ibrahiem.

Disebutkannya, untuk kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu bantuan diserahkan kepada 41 kepala keluarga yang tersebar dikedua wilayah ini.

“Jadi diharapkan dengan kepedulian Kemenkumham ini dapat meringankan beban masyarakat yang langsung dampak Covid-19 ini,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Karena kegiatan dan program ini serentak digelar di seluruh Indonesia, dari tingkat pusat, kabupaten, kota hingga ke perbatasan.

“Untuk saat ini kita laksanakan bantuan ini. Kedepannya Kantor Imigrasi Klas II TPI Batulicin akan menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Gusti juga berharap masyarakat untuk lebih tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 ini, khususnya di kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru segera berakhir.

Seorang penerima manfaat bantuan, Siti Fatimah (38), warga kelurahan Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu sangat senang. Ia mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum Dan HAM peduli serta kepada terdampak langsung akibat pandemi covid-19 ini.

“Bantuan ini sebenarnya sangat kami harapkan dan sangat kami butuhkan sekali dimasa pandemi ini, karena saya sebagai seorang janda yang ditinggal suami dan tidak bekerja,” katanya.

Dengan adanya bantuan ini, akunya, ia sangat merasa terbantu serta sangat bermanfaat buat untuk bertahan hidup.

Fatimah juga berharap semoga program ini terus berlangsung sampai hilangnya wabah pandemi ini hilang di Bumi Bersujud,” tutupnya.

Sebelum penyerahan bantuan, Kantor Imigrasi Klas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan video confrence bersama seluruh Kantor Wilayah, dan UPT dibawah Kemenkumham di seluruh Indonesia bergabung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Nampak dalam video confrence Yasonna menyapa langsung masyarakat penerima bantuan terdapat Covid-19. Ia berharap program peduli dan berbagi ini mampu mengurangi beban masyarakat. ***

Advertisements