Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Tingginya intensitas lalu lintas di kawasan jalan poros Trans Kalimantan yang melintasi kelurahan Kota Pagatan, kecamatan Kusan Hilir, kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dengan berbagai jenis kendaraan mempengaruhi kondisi ruas di lokasi itu.

Meski sudah mengalami perbaikan dan pemeliharaan dari instansi teknis terkait, ternyata tak mampu bertahan lama. Kerusakan jalan di kabupaten sepanjang 5 km ini tak bisa dihindari, akibat volume kendaraan beragam beban tonase yang melintas tak sebanding dengan kualifikasi jalan dimaksud.

Kondisi inipun mendapatkan keluhan masyarakat setempat. Pasalnya dengan jalan berlobang, kerap membahayakan pengendara yang melintas di kawasan itu.

“Warga ada yang sering jatuh karena banyaknya lubang. Jalan tersebut juga sering rusak, walau diperbaiki beberapa kali. Kalau hanya tambal tipis, bakal rusak lagi,” keluh warga setempat, Hidayat, Selasa (1/6/2021) sore.

Ia menyarankan pemerintah daerah agar melakukan rehabilitasi jalan tersebut dengan kualitas lebih kuat dan setara dengan beban kendaraan yang melintas.

“Harusnya pemerintah berpikir agar jalannya lebih kuat. Bukan dijadikan tambal sulam berkali-kali,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi status jalan yang masih milik kabupaten, namun dilintasi kendaraan berat dengan tonase besar yang seharusnya lewat jalan besar milik provinsi atau nasional.

“Ya harapannya, jalan itu harus ditingkatkan, karena semua jenis kendaraan lewat di jalan tersebut, walau statusnya masih jalan kabupaten,” harapnya.

Seorang tokoh masyarakat sekaligus legislator kabupaten Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan menyikapi keluhan warga setempat. Ia mendesak pemerintah daerah segera mencari jalan keluar terkait persoalan ini.

“Sepekan terakhir saya didesak masyarakat untuk turun tangan mengadukan permasalah ini ke pemkab. Mereka minta harus ada solusi terbaik, sebelum warga bertindak sendiri,” kata Fawahisah, Selasa (1/6/2021) malam.

Diakuinya, ruas jalan sepanjang 5 km yang kini digunakan dari Batulicin, Tanah Bumbu menuju ibukota provinsi Kalsel, kota Banjarmasin itu masih berstatus milik kabupaten dengan klasifikasi tipe C.

“Karena jalan nasional di kawasan itu digunakan hanya untuk satu jalur arah Banjarmasin-Batulicin. Sehingga untuk jalur sebalik dipakai lah jalan milik kabupaten,” terangnya.

Ia menyebutkan, harus ada langkah tepat untuk menyelesaikan keluhan masyarakat ini. Karena jika berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

“Karena ada ancaman warga akan memblokade jalan, apabila masalah ini tidak segera direspon,” tandasnya.

Ia mendesak Dinas Perhubungan kabupaten Tanah Bumbu agar segera mengambil kebijakan sementara, membuka ruas jalan nasional menjadi 2 jalur seperti dahulu.

“Jalan nasional kondisinya lebih bagus dan kuat, karena kualifikasinya tipe B dan mampu menahan beban kendaraan yang lebih besar,” tegasnya.

Kepada Dinas PUPR Tanah Bumbu, Fawahisah berharap bisa segera terjun ke lapangan untuk kembali melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Padahal saya apresiasi Kepala Daerahnya, baru 2 pekan dilantik langsung membuat terobosan memperbaiki jalan ini yang sebelumnya juga rusak,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah, saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (1/6/2021) malam, berjanji segera akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Jalan itu harus tetap diperbaiki secara teknis dan komprehensif. Segera dan secepatnya,” jawabnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Tanah Bumbu, Marlan belum berhasil dikonfirmasi. Telepon seluler yang bersangkutan belum merespon permintaan awak media.

Sebelumnya ruas jalan kelurahan Kota Pagatan kecamatan Kusan Hilir sudah mengalami perbaikan berupa pemeliharaan aspal tambal sulam 2 bulan lalu. Namun kembali rusak dan berlobang setelah diguyur hujan dan dilintasi kendaraan besar. Tim

Advertisements