Penulis : Redaksi

Tersangka Adul (21) bersama barbuk mobil Daihatsu Xenia yang digelapkan ya diamankan di Polsek Angsana.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Angsana, Tanah Bumbu menangkap seorang mahasiswa, Adul (21) karena menggelapkan satu unit mobil rental.

Warga RT 01 Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu ini ditangkap di pintu masuk Pantai Angsana.

“Tersangka diamankan Rabu, (6/4/2022) sekitar jam 19.30 Wita. Kini sudah diamankan di Polsek Angsana,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Jumat (8/4/2022).

Dijelaskan Made, awal terjadinya tindak pidana penggelapan Minggu, 3 April 2022 lalu. Modusnya tersangka menyewa mobil disebuah rental di RT 02 Desa Bayansari, Kecamatan Angsana.

“Saat itu tersangka datang untuk menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol KT 1655 RG putih milik korban selama satu hari,” jelasnya.

Advertisements