Batulicin, lenterabanua.com – Maraknya kasus hukum yang menjerat masyarakat akibat kurang bijak menggunakan bahasa di media sosial, perlu pemahaman yang benar. Masyarakat butuh edukasi dalam penggunan tata bahasa dimedia sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum khususnya undang-undang IT.
Guna memberikan pendidikan itu, Balai Bahasa Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di masyarakat. Diskusi dilaksanakan di ruang rapat Bersujud I, Kamis, (4/3/2021).
Menurut Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Mangara Siagian Siregar, kegiatan diskusi ini sangat penting, sehingga harus dilakukan.
“Penting untuk memahami kosakata bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” katanya.
Mangara berharap, melalui diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini, dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan langkah lain yang dibutuhkan, dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat.
“Khususnya masyarakat kabupaten Tanah Bumbu, mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial,” pungkasnya.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Rahmat, seperti yang ketahui bersama, masyarakat kabupaten Tanah Bumbu, sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat.
“Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet, contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar,” ujarnya.
Selanjutnya Rahmat menambahkan, fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial. Disamping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.
“Sehingga, kita perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet,” lanjutnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta. S, Kepala Dinas Kominfo Ardinsyah,S.Sos dan dihadiri dari Anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala SKPD, Ormas, mahasiswa dan jurnalis.
Penulis Mustika Dwi