Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Wajib pajak serbu Kantor Samsat Banjarmasin, memanfaatkan promo diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar selama 2 bulan kedepan, sejak 9 Agustus lalu.

Kepala Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I, Anni Hanisyah mengatakan antusias masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut sangat tinggi.

“Terbukti selama beberapa hari diberlakukan, ada ratusan masyarakat yang menggunakan program ini khususnya di kantor Samsat Banjarmasin I,” ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Disebutkannya, pemprov Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran PKB 50 persen beserta penghapusan denda pajak. Kemudian diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Untuk sementara, sejak 9 hingga 11 Agustus sudah ada ratusan wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan ini,” terangnya.

Ia memprediksi jumlah ini akan semakin bertambah mengingat masih banyak waktu sampai 9 Oktober nanti. Anni berharap dengan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.

“Mudahan masyarakat bisa lebih aktif dalam memanfaatkan relaksasi pembayaran PKB ini. Selain untuk meringankan beban masyarakat, pajak digunakan untuk pembangunan Banua tercinta,” harapnya.

Di informasikan, tunggakan PKB mencapai Rp900 miliar. Namun setelah didata ulang menjadi Rp740 miliar. 

Pemberian diskon PKB beserta penghapusan denda pajak ini diharapkan dapat menutup kekurangan pendapatan daerah sekaligus membiayai penanganan Covid-19 di Kalsel pada tahun 2021. ***

Advertisements