Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membuat kebijakan relokasi warganya yang banyak menetap di kabupaten tetangga. Melalui program membangun rumah bagi yang bersedia kembali bermukim di wilayah Bumi Bersujud.

Diantaranya dibangunkan unit rumah di Desa Dadap, Kecamatan Teluk Kepayang, sejak 2020 lalu. Kebijakan ini menyusul masih banyak warga Tanah Bumbu yang terpaksa tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Banjar.

Tahun ini, ada dua lagi pengerjaan perumahan relokasi rumah di wilayah perbatasan yang tidak miliki jaringan seluler itu.

Untuk memastikan proses pembangunan rumah tersebut berjalan sesuai perencanaan, Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus, bersama timnya memantau ke lapangan.

”Kemarin saya monitoring pekerjaan bangunan 2 unit rumah sekaligus bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan warga di desa terpencil ini,” katanya, Kamis (28/10/2021) saat dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten melalui program relokasi warga KTP Tanah Bumbu yang tinggal di wilayah kabupaten Banjar, dibangunkan rumahnya di desa Dadap RT 3, Kecamatan Teluk Kepayang.

Pembangunan secara bertahap melalui anggaran APBD 2021 di Dinas Perkimtan yang dipimpinnya.

Tahun 2020 sudah ada sebanyak 5 unit yang dibangun dan tahun 2021 sebanyak 2 unit dan masih ada puluhan rumah yang harus dibangun dan dikerjakan secara bertahap.

”Anggaran rumah per unitnya sebesar Rp 52 juta,” tandasnya. ***

Advertisements