Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Big Coffe Container Batulicin, Tanah Bumbu, tak seperti biasanya, Senin (10/5/2021). Tampak sekitar 50 mahasiswa, aktivitas organisasi kepemudaan seperti ISPA dan GMNI, serta masyarakat umum terlibat dalam sebuah dialog hangat bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.

Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Said dan Sukandar dari Kabid Pora Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kalsel, legislator yang akrab disapa Bang Dhin menggelar sosialisasiatau penyebarluasan (Sosper) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

“Sosper ini adalah program DPRD Kalsel 2021. Anggota dewan turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan peraturan daerah sebagai sebuah instrument hukum,” ucap Bang Dhin.

Ia menyebutkan, tema yang diusung terkait pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Banua. Dalam dialog, Bang Dhin banyak menerima masukan dan aspirasi dari kalangan muda di Batulicin, Tanah Bumbu.

“Perda ini intinya memberi jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum atas eksistensi dan aktivitas kepemudaan di Kalsel,” katanya.

Ia menyebut, peraturan daerah terkait kepemudaan ini dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab, dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif.

“Perda No 10/2019 ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program layanan kepemudaan agar memiliki konsep yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.

“Mereka menginginkan agar program bisa diselaraskan dengan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP dan komunitas-komunitas kepemudaan yang ada,” pungkasnya.

Ia menuturkan, program juga harus selaras dengan perkembangan zaman yang menuntut berkesesuaian dengan era Revolusi 4.0.

Sehingga, harapnya, antara program pemerintah dan organisasi atau komunitas kepemudaan menjadi sebuah sinergi yang baik. Saling mengisi, dan saling mendukung.

Meski pelaksanaan sosper tampak lebih santai, tapi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Tim

Advertisements