Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin, mencanangkan pembangunan zona integritas.

Sebagai langkah awal, digelar penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama di Aula kantor PN Kelas II Batulicin, Jalan Kodeco Simpang Empat, Rabu (24/2/2021).

Menurut Ketua PN Batulicin, Kukuh Kurniawan, SH, MH, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Sehingga dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan. Yakni satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.

“Ada dua sasaran zona integritas yang harus tercapai yaitu terwujudnya PN Batulicin yang bersih dan bebas KKN, dan terwjudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Kegiatan ini, katanya, bagian dari kesunguhan pihaknya dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih. Kemudian menjadi salah satu formula mewujudkan visi PN Tanah Bumbu sebagai badan peradilan sesuai visi-misi Mahkaman Agung.

“Dari pencanangan ini, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang,” tegasnya.

Hal itu, lanjutnya, sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

“Pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM,” pungkas.

Ia menambahkan, selain itu juga penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Turut dalam penandatanganan fakta integritas, Plh Bupati Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, Petinggi Kodim, Komandan TNI AL, Wakapolres, Kepala Kejari, Kepala Kantor Imigrasi, KSOP, Ketua Pengadilan Agama dan Tokoh Masyarakat.

Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka mengatakan, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batulicin mampu melaksanakan amanah reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik, dan berkesinambungan,” harapnya.

Sehingga nantinya, terbentuk institusi dan karakter aparatur yang beretika dan profesional, memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik.

“Yang pada akhirnya jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara-perkara, serta memberikan pelayan yang prima, hasilnya tuntas dan terukur dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di daerah ini,” tandasnya.

Pencanangan zona integritas juga dirangkai dengan launching aplikasi Papah Online. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu. Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan, aplikasi ini sangat membantu dalam menghindari terjadinya indikasi suap, pungli dan korupsi dilingkungan Pengadilan Negeri Batulicin.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements