Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas pada Kelompok Pengelola Sarana dan Prasarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun 2025, di Banjarbaru, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme para pengelola fasilitas air bersih dan sanitasi di tingkat desa agar sarana yang telah dibangun dapat dikelola secara berkelanjutan.
Peserta terdiri dari perwakilan kelompok pengelola air dan sanitasi dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, didampingi Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan, Masrai Zulzai Subkhi, serta Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama.
Dalam sambutannya, Iwan Ristianto menegaskan bahwa keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan kawasan perdesaan.
Ia menjelaskan bahwa program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sejak awal dirancang untuk memperluas akses air minum layak bagi masyarakat desa.
“Program PAMSIMAS telah menghadirkan akses air minum dan sanitasi bagi ribuan desa. Tantangan kita hari ini adalah memastikan sarana tersebut tetap berfungsi, dikelola profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KP-SPAMS sebagai pengelola utama fasilitas air minum desa.
Menurutnya, keberlanjutan layanan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada kelembagaan yang kuat, legalitas yang jelas, sistem pelaporan, hingga dukungan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, setelah terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola pelayanan dasar termasuk air minum dan sanitasi.
Karena itu, peran Dinas PMD di tingkat provinsi dan kabupaten menjadi lebih strategis dalam pembinaan, pendampingan, serta koordinasi lintas sektor.
“Dinas PMD Kalsel juga menjadi bagian dari Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi, yang berperan mendorong pencapaian target akses air minum dan sanitasi layak serta berkelanjutan bagi seluruh desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberfungsian sarana air bersih hasil program PAMSIMAS yang telah dibangun sejak tahap 1 hingga tahap 3 pada 2021.
“Ini adalah momen penting untuk komitmen bersama antar OPD. Kami ingin memastikan sarana yang sudah dibangun tetap berfungsi optimal di desa-desa,” kata Andie.
Andie juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KP-SPAMS agar dapat bermitra dengan pemerintah desa maupun BUMDes dalam pengelolaan air bersih.
Menurutnya, kelembagaan yang kuat akan memastikan ketahanan permodalan, keberlangsungan perpipaan, dan distribusi air yang merata ke masyarakat.
Oleh sebab itu, Menjawab rencana tindak lanjut pasca sosialisasi, Andie mengungkapkan bahwa tahun 2026 pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terkait keberfungsian sarana PAMSIMAS di seluruh Kalsel.
“Pada 2026 kami akan menghimpun data desa yang sarana PAMSIMAS-nya berfungsi penuh, berfungsi sebagian, atau tidak berfungsi. Data ini akan menjadi data bersama antara PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah akan menentukan kebijakan tindak lanjut, termasuk upaya reaktivasi sarana yang tidak berfungsi atau peningkatan kualitas sarana yang masih berfungsi sebagian.
Data tersebut nantinya juga akan didorong untuk menjadi dasar pemerintah desa dalam penganggaran melalui Dana Desa (APBDes).
“Target berikutnya adalah mendorong desa agar kegiatan peningkatan sarana air bersih dapat didukung melalui dana desa,” tegas Andie. [ril]





