Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Atas kontribusinya terhadap pembangunan di daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyalurkan dana hibah kepada sejumlah partai politik (Parpol).
Dana hibah bagi 8 parpol diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR Ambo Sakka di ruang rapat Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (19/4/2023).
“Bantuan yang diberikan kepada partai politik ini sudah berkesesuaian dengan Permendagri serta ada perhitungan yang sudah ditentukan berdasarkan hasil suara yang didapat di pemilu lalu,” ujar Ambo Sakka.
Penyerahan dana parpol ini bertujuan sedini mungkin untuk mengantisipasi berbagai hal dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terkait momentum 2024 itu, dimana sejarah mencatat untuk pertama kalinya di Indonesia telah dilaksanakan pemilu sebanyak 3 kali, baik Pemilihan legislatif, Pilpres maupun Pilkada serentak,” ucapnya.
Melalui hibah pemerintah daerah ini diharapkan, pendidikan politik di masyarakat bisa berjalan dengan demokratis.
“Kami menyampaikan penghargaan. Parpol selama ini sudah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap pembangunan di daerah ini, terutama yang sekarang duduk di DPR,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri memaparkan dasar hukum tentang bantuan anggaran parpol tahun 2023 tersebut. Yakni
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Laksana Bantuan Partai Politik.
Parpol penerima dana hibah terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, NASDEM, dan Partai Demokrat. Penyerahan disaksikan Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu. [ril]





