Penulis Zainal Hakim
Waktu menunjukkan pukul 16.00 WITA. Dibawah cuaca terik matahari, tak menyurutkan puluhan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan sejumlah SKPD terkait dilingkungan pemkab Tanah Bumbu. Mereka menghadang laju berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintasi Jalan Raya Batulicin depan Pasar Minggu, melaksanakan operasi yustisi. Razia penggunaan masker bagi masyarakat yang berkeliaran di jalan. Ironi, meski sudah sering dilakukan sosilisasi dan edukasi, masih banyak masyarakat yang tak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Bahkan diantaranya terendus oknum ASN yang melanggar.
Batulicin, lenterabanua.com– Razia yustisi bagi masyarakat secara massif ini sengaja digalakkan, dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona virus diseas 2019 (Covid-19). Razia langsung dipimpin bupati H. Sudian Noor dan Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih, di depan Taman Education kecamatan Simpang Empat, Rabu (6/1/2021).
Beragam peristiwa menarik mengemuka dalam operasi gabungan tersebut. Dari ulah lucu dan polah tingkah laku menggemaskan masyarakat yang terjaring razia, hingga aksi nekad pengendara berani menerobos penjagaan petugas untuk meloloskan diri.
Sukma, misalnya. Gadis ayu berkerudung asal Simpang Empat ini sempat merengek untuk tidak disorot kamera, saat dirinya terjaring razia yustisi tim gabungan penanganan covid-19 kabupaten Tanah Bumbu. Ia harus berurusan dengan tim gabungan karena tak mengenakan masker di jalan raya.
“Jangan nah di kamera, kena ulun (Nanti Saya) terkenal,” pintanya kepada awak media agar tidak mengambil potret dan video dirinya tanpa masker, sembari menutup wajahnya dengan kaca pelindung helm. Ia sempat mengeles jika sebenarnya membawa masker, tapi sengaja tak memakai karena sudah merasa aman dari paparan virus karena sudah menutup wajahnya dengan kaca pelindung helm.
Namun setelah dibujuk bupati yang memimpin operasi, ia akhirnya bersedia mengenakan masker yang diberikan tim gabungan secara cuma-cuma. Bahkan ia berkenan saat dipasangkan masker oleh bupati, sambil mengucapkan permohonan maaf atas kelalaiannya tak mematuhi prokes. Bahkan Sukma rela menerima sanksi sosial berupa aksi bersih-bersih di taman edukasi.
“Atas kesalahan ini saya pantas menerima hukuman sosial, untuk menjaga protokol kesehatan di daerah ini. Apalagi sanksinya berupa bersih-bersih, bagus untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ia mendukung langkah tim menerapkan razia agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang lalai,” ucapnya sembari minta pamit melanjutkan perjalanan usai menjalani hukuman sosial.
Namun ia sempat berkilah jika sudah membawa masker dari rumah, namun sengaja tidak dipakai karena berpikiran dengan kaca pelindung helm cukup melindunginya dari paparan virus.
Berbeda dengan Ayu, gadis manis asal Batulicin ini terpaksa juga mengotori tangannya karena harus memumguti sampah-sampah yang berserakan di Taman Education Park. Dirinya menerima hukuman serupa karena lupa membawa dan mengenakan.
“Saya lupa membawa, tapi baru hari ini. Sebelum-sebelumnya pakai terus,” kilahnya kepada petugasnya.
Sementara, Atus justru senang menerima hukuman menyapu taman, karena selama ini tak pernah bersih-bersih dipekarangan rumah. Menurutnya ini menjadi pengalaman baru baginya.
”Ini pertama kali saya bisa pegang sapu. Menjadi pengalaman baru jadi saya nikmati aja,” pungkasnya sambil melanjutkan hukuman yang diterimanya bersama warga lainnya.
Ia mengaku lupa mengenakan masker karena tergesa-gesa, sehingga tak sadar sudah lalai terhadap protokol kesehatan.
Terpantau, selain ketiga gadis ini, masih banyak warga lainnya yang nasib serupa. Mereka melanggar himbauan pemerintah untuk menerapkan prokes. Bahkan terendus ada oknum ASN dilingkup pemkab Tanbu juga tak mengenakan masker saat melintas di jalan tersebut.
Sementara Bupati Sudian Noor yang turun langsung dalam razia ini menyebutkan, pihaknya bersama tim gabungan akan lebih masif menegakkan edukasi penerapan protokol kesehatan. Sehingga upaya ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran covid-19 di bumi bersujud.
“Operasi yustisi ini akan masif dilaksanakan diseluruh kecamatan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, khususnya diwilayah padat penduduk.. Selain itu rencana pemberian vaksin. Nanti kita lihat hasilnya seberapa efektif meminimalisir penyebaran corona,” sebutnya.
Ia berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan, diantara mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Namun bupati prihatin ternyata masih banyak warga yang abai dan lalai menerapkan 3M. Terkait adanya oknum PNS yang ditemukan melanggar prokes, bupati memastikan bakal memberikan sanksi tambahan.
“Kepala SKPD tempatnya bertugas nanti yang akan menindaknya,” tegasnya.
Diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan, utamanya diwilayah Kecamatan Simpang Empat, Oleh sebab itu, tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020.
Dalam operasi yustisi kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes. Tetapi mulai diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes,yakni berupa sanksi sosial menyapu di sekitar Taman Eduvcation Park. Adapun sasaran operasi yustisi kai ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.