Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel akhirnya beroperasi setelah sempat lama tak difungsikan. Operasional ditandai dengan penempatan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/2/2022).

Dengan dikawal ketat sebanyak 6 orang narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru akhirnya tiba di Lapas Batulicin. Kedatangan para narapidana dalam rangka pemindahan tahap awal disambut unsur Forkopimda kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Sri Yuwono, pihak Kementerian Hukum dan HAM Kalsel memantau langsung pemindahan 6 narapidana LP Kelas II A Kotabaru yang merupakan warga Bumi Bersujud ke Lapas Kelas III Batulicin ini.

“Keenam WBP ini merupakan warga binaan yang masa pidananya hanya tersisa beberapa bulan lagi mendapatkan kebebasannya,” tegas Sri Yuwono.

Dijelaskannya, ini pemindahan tahap awal dan akan disusul berikutnya secara bertahap.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah menyampaikan langkah Kemenkum HAM ini bagian dari respon aspirasi pemerintah kabupaten. Agar Lapas Batulicin segera beroperasi dan difungsikan.

“Dengan diaktifkannya fungsi lembaga pemasyarakatan ini tentunya akan sangat membantu untuk keluarga WBP Lapas Batulicin untuk membesuk. Tak perlu repot-repot menyeberang ke Kotabaru jika ingin bertemu keluarganya,” katanya.

Hadir pula Plt Kalapas Batulicin, Pengadilan Negeri, Staf Ahli Bupati, dan Polres Tanah Bumbu serta Kodim 1022/TNB.

Terpisah, Bupati Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar, menyambut baik dengan difungsikannya Lapas Kelas III Batulicin.

“Tentunya kami berharap, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin, dapat memberikan pelayanan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan. Khusussnya bagi masyarakat Bumi Bersujud,” ungkapnya.

Karena, katanya, dengan memiliki sarana dan prasarana, terutama bangunan yang memadai, maka pembinaan terhadap warga binaan akan semakin baik juga.

“Sehingga nantinya, dapat merubah perilaku warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Batulicin, menjadi pribadi lebih baik lagi dan setelah mereka kembali ke masyarakat mereka dapat diterima,” harapnya.

Ketahui Lapas Kelas III Batulicin dioperasikan fungsinya sembari menunggu penambahan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Diharapkan warga binaan yang Dipindahkan bisa menyesuaikan diri dan mentaati peraturan lembaga pemasyarakatan. ***

Advertisements