Penulis : Redaksi
  • Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas sebutkan 5 Kabupaten/Kota bakal dapat program ‘Bedah Rumah’.

Banjarmasin, lenterabanua.com – Sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni bakal direnovasi, 2022 mendatang. Program itu digenjot Masyarakat Peduli Pemukiman dan Perumahan Indonesia (MP3I) Kalimantan Selatan.

Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas mengatakan pihaknya sudah menyebarkan wacana itu lima kabupaten/kota di Kalsel. Sehingga segera dilakukan pendataan terhadap warga yang berhak mendapatkan program tersebut.

“Program ini akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, masing-masing diberikan jatah 100 unit rumah,” katanya, Minggu (10/10/2021).

Hal ini diungkapkannya usai melakukan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tersebut diantaranya warga tidak mampu dan keterangan kepemilikan rumah dari Lurah/Kepala Desa setempat,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Sosial maupun Dinas PUPR untuk menghindari tumpang tindih program.

“Rumah yang dibedah benar-benar tidak layak. Ditunjukkan dengan foto depan, samping dan belakang rumah,” paparnya.

Didamping itu, pemilik rumah menyerahkan fotocopy KTP dan KK setempat, surat keterangan tidak mampu dan surat kepemilikan atas rumah tersebut diberikan Lurah/Kades.

“Mudah-mudahan pada tahun 2022, program ini bisa terealisasi,” harapnya.

Apabila persyaratan ini sudah dipenuhi, lanjut Suripno, pihaknya akan segera mengusulkan daftar rumah yang akan direnovasi.

“Akhir Oktober 2021 ini ke MP3I Pusat di Jakarta untuk diseleksi dan diverifikasi,” sambungnya.

Ia menambahkan dana bedah rumah dari MP3I ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Namun pendanaannya tidak menggunakan APBN, tetapi dari dana Corporate Social Responsbility (CSR) yang penyalurannya melalui Kementerian PUPR,” pungkasnya. ***

Advertisements