Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, lenterabanua.com – Tim Hukum Paslon Pilkada Kalsel nomor urut 01 Sahbirinnoor-Muhiddin, Rivaldi Guci menyesalkan aksi penghinaan oleh oknum diduga pendukung Cagub Kalsel 02 Denny Indrayana terhadap salah satu Ulama Kharismatik Kota Martapura yang screnshot percapakannya di salah satu grup whatsapp khusus Tim 02 Kab.Banjar, tersebar di media sosial.

Disebut Rivaldi Guci, aksi seperti itu menghina seorang Ulama Kharismatik merupakan bukan sifat orang banua. Justru, diketahui dia, warga banua sangat menghormari ulama.dan cinta kepada Habaib dan Paguruan.

“Pertama, Saya tidak percaya ini dilakukan oleh orang banua, karena hal tersebut bertentangan dengan budaya dan karakter masyarakat banua yang penuh sopan santun dan religius. Mereka sangat menghormati para guru, ulama, habaib serta sangat menghargai orang lain. Rasa persaudaraan orang banua itu tinggi. Kalaupun ini dilakukan oleh masyarakat banua (oknum pendukung Denny Indrayana yang diduga berinisial NS alias NJP) saya yakin ini ada pengaruh dari luar, karena sekali lagi ini bukan karakter orang banua,” terang Rivaldi Guci melalui perpesanan instan Whatsapp, Senin (31/5/2021) malam.

Kemudian, sambung dia, hal kedua kita sangat menyangkan adanya politik destruktif pada momentum PSU kakli ini, bukannya pertarungan ide-ide dan gagasan untuk membangun kal-sel kedepan, justru malah menebar berita-berita hoax yang penuh fitnah.

“Padahal untuk melawan seorang petahana seharusnya yang di kedepankan adalah ide-ide serta gagasan-gagasan yang cerdas bukan dengan menyerang kepribadiannya,” sesal dia.

Lebih lagi, tambah dia, buat apa menyerang pribadi paman birin, beliau itu sangat di cintai masyarakat kalsel, justru dengan menjelek-jelekkan paman birin akan membuat masyarakat marah dan antipati.

“Apalagi kalau sampai menyerang para guru agama, habaib dan para ulama yang notabene sangat di cintai dan dihormati masyarakat, itu jelas sangat keterlaluan dan tidak bisa ditolerir. Berpendidikan juga harus di iringi dengan akhlak,” singgung dia.

Kalau sudah begini, terang dia, bisa jadi ini akan berujung di ranah hukum, karena bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik dapat dipidana dengan ancaman penjara 4 tahun ditambah denda sebagaimana di atur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Beredarnya screnshot percakapan pendukung Calon Gubernur (Cagub) Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana di grup medsos khusus Tim H2D Kabupaten Banjar yang diduga berisi hinaan dengan kata kotor beredar luas di media sosial juga sangat ditanggapi salah satu keponakan dari Ulama Kharismarik Kota Martapura Guru Wildan Salman.

Salah satu ponakan Muhammad Wildan Salman atau Guru Wildan, Fathullah menyesalkan pernyataan pendukung Cagub Kalsel Denny Indrayana yang diduga berinisial NS alias NJP dengan kata kotor ditujukan ke Ulama Kharismatik Kota Martapura lantaran berbeda haluan politik.

“Kalau tidak bisa menghormati Ulama itu urusan pribadi dia. Tapi kalau sampai menghina dengan kata kotor di medsos itu sangat keterlaluan. Bukan hanya Guru Wildan yang merasa terhina tapi seluruh keluarga juga merasa dihina oleh pendukung Denny Indrayana tersebut,” ucap Fathullah di Martapura, Senin (31/5/2021).

Screnshot percapakapan pendukung Denny Indrayana di grup whatsapp Tim 02 Kab.Banjar diunggah disalah satu akun instagram dan mendapat tanggapan netizen yang kesal dengan kalimat kotor ditujukan terhadap Ulama Kharismatik Kota Martapura, Guru Wildan tersebut.

“Serang WA nya sampe blank meletup HP nya tua bangka goblokkk,” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan di akun instagram.

Bahkan, salah satu netizen menulis komentar pedas dengan kalimat elu nehh kelakuan kaga ada otaknya.

“Gokil nih buzzer tua dari jatim di import ke kalsel ngajak baku hantam,” tulis neziten lain.

Advertisements