Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyoroti sejumlah proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalsel yang mengemuka dan menimbulkan masalah. Diantaranya rehabilitasi jalan di wilayah Liang Anggang, Banjarbaru dan jembatan di Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

Proyek-proyek yang didanai APBN tersebut tidak selesai sesuai target pekerjaan. Seharusnya selesai Desember 2021 lalu, hingga Januari 2022, masih tak kunjung tuntas.

Syaripuddin secara terbuka mengkritik terhadap kondisi proyek-proyek pembangunan yang dilakukan kontraktor tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi harus segera dievaluasi Balai Besar Jalan.

“Sehingga ada upaya mitigasi, apa akar masalah sampai terjadi keterlambatan dalam pengerjaan. Proyek jalan, jembatan, dan sudah seharusnya segera dievaluasi. Kontraktor juga harus ditegasi agar mereka tidak abai dan bekerja semaunya,” ucapnya.

Bahkan, ia mengaku memprihatinkan, proyek tersebut melampaui tahun dalam pekerjaannya.

“Jika telat sebentar, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi, yang saya dengar malah ada kontraktor yang diputus, dan terpaksa diusulkan kembali untuk tahun 2022,” tuturnya.

APBN, katanya, merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi kebijakan publik.

“APBN menggarisbawahi komitmen pemerintah atas penggunaan hak dan kewajiban sumber daya keuangan yang sejalan dengan pelaksanaan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pelaksanaan kewenangan atas pengelolaan keuangan negara,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, tahapan pelaksanaan anggaran meliputi kebijakan dan aktivitas yang sudah ditarget dalam tahun berjalan.

“Jika melebihi periode satu tahun anggaran, selain terhambatnya aktivitas pelaporan, terdapat beberapa kondisi yang terkait erat dengan implementasi dari asas periodisitas dalam fungsi otorisasi APBN,” tuturnya.

Salah satunya adalah berkaitan dengan kebijakan, pengaturan dan aktivitas penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran.

“Karena itu, sangat penting soal target waktu pengerjaan tersebut. Implikasinya menyangkut berbagai hal,” ucapnya.

Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa pemerintah, jelas dia, dikatakan sukses, jika tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.

“Salah satunya saja gagal, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial,” cetus politisi PDI Perjuangan ini.

Dampak dari sudut pandang makro ekonomi dengan adanya proyek tidak selesai, adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi APBN yang tidak maksimal.

“Selain itu, terjadi penundaan ketersediaan aset strategis dan potensi multiplier effect yang dapat mempengaruhi revenue base dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” tukasnya.

Ia berpendapat, lebih baik mengendalikan kontrak dari waktu ke waktu, daripada berpikir atau berharap pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. ***

Advertisements